Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Gorontalo Ikuti Pelatihan Paralegal Posbankum

 WhatsApp_Image_2026-04-07_at_10.20.06.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Selasa, (7/4) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, serta tim kerja.

Rangkaian pembukaan pelatihan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan melalui penguatan kompetensi hukum non-litigasi di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas terbentuknya 1.513 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bengkulu, yang direncanakan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada 8 April 2026.

Selanjutnya, dalam keynote speech, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya konkret dalam mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum diharapkan mampu menghapus stigma bahwa akses terhadap keadilan hanya dapat diperoleh oleh pihak yang memiliki kekuasaan maupun kemampuan finansial.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 1.513 peserta akan mengikuti pelatihan yang dibagi ke dalam tiga angkatan yang dimulai pada 20 April 2026. Para peserta tidak hanya mendapatkan materi secara teoretis, tetapi juga diwajibkan menjalani masa aktualisasi selama tiga bulan di Posbankum masing-masing. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, peserta akan memperoleh gelar non-akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi jembatan yang humanis dalam penyelesaian permasalahan hukum secara bijak, damai, dan berkeadilan tanpa terkendala oleh faktor jarak maupun keterbatasan biaya.

WhatsApp_Image_2026-04-07_at_10.19.40.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-07_at_13.50.23.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-07_at_10.19.41.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI