
Gorontalo - Dalam rangka penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026, Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Gorontalo melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II TA 2026 pada Senin (6/4) bertempat di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Koordinator Tim Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DIPA Sekretariat Jenderal, serta para Bendahara Pengeluaran. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan perencanaan penarikan dana pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program serta kegiatan yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanaan rapat, masing-masing unit kerja memaparkan rencana penarikan dana yang akan dilaksanakan pada periode Triwulan II. Pembahasan dilakukan secara rinci dengan memperhatikan jadwal kegiatan, target capaian kinerja, serta kesesuaian antara rencana kegiatan dan ketersediaan anggaran. Selain itu, koordinasi antar pihak terkait juga menjadi fokus utama guna meminimalisir terjadinya deviasi dalam pelaksanaan anggaran.
Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menyusun RPD secara lebih terukur dan akuntabel, sehingga pelaksanaan anggaran pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi keuangan serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan kerja.



