
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Tim Pemetaan melaksanakan kegiatan pemetaan peraturan daerah dan rancangan produk hukum daerah di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (9/4).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo ini melibatkan tim kerja yang terdiri dari Sutrisno S. Ade dan Dian Permanasari. Kegiatan diawali dengan pertemuan dan koordinasi bersama Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biro Hukum Sekretariat Darrah Provinsi Gorontalo, Yulin Limonu.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemetaan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan, termasuk ruang lingkup pemetaan serta metode yang digunakan dalam proses pengumpulan dan analisis data. Pihak Biro Hukum menyambut baik kegiatan ini dan memberikan dukungan penuh melalui penyediaan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan.
Selanjutnya, Tim Pemetaan melakukan pengumpulan dan inventarisasi terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan serta rancangan produk hukum daerah yang masih dalam proses pembentukan. Kegiatan ini dilakukan melalui penelaahan dokumen fisik dan data elektronik, serta komunikasi langsung dengan pejabat dan staf yang menangani bidang peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, tim juga melakukan identifikasi dan analisis terhadap berbagai regulasi, terutama terkait kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, potensi disharmonisasi, serta kualitas substansi dan teknik penyusunan. Selain itu, dilakukan pula penelusuran terhadap kebutuhan pembentukan regulasi baru maupun kemungkinan perubahan atau pencabutan terhadap peraturan daerah yang sudah tidak relevan.
Untuk memastikan keakuratan data, Tim Pemetaan turut melaksanakan diskusi dan klarifikasi bersama pihak Biro Hukum. Diskusi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan produk hukum daerah serta menghimpun masukan guna meningkatkan kualitas legislasi daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Hasil kegiatan ini selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan laporan pemetaan serta perumusan rekomendasi sebagai upaya mendukung penataan dan pembinaan produk hukum daerah yang lebih tertib, harmonis, dan berkualitas.
