
Gorontalo - Sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual, kegiatan Pra Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual dilaksanakan pada Jumat (10/4) secara daring melalui Zoom.
Kegiatan pra uji ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta terkait mekanisme pelaksanaan ujian, petunjuk pelaksanaan, serta tata tertib yang harus dipatuhi selama mengikuti rangkaian Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan peserta dari sisi teknis maupun administratif, mengingat seluruh pelaksanaan ujian akan dilakukan secara daring.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual dijadwalkan akan dimulai pada Jumat (13/4). Uji kompetensi ini merupakan tahapan penting dalam proses kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Tertib yang telah ditetapkan, pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan secara daring dengan dua jenis ujian yang harus diikuti oleh peserta, yaitu Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual serta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. Kedua jenis uji tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta aspek sosial kultural yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.
Melalui pelaksanaan pra uji ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami prosedur pelaksanaan ujian secara menyeluruh sehingga pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis yang akan dimulai pada 13 April mendatang dapat berjalan lancar, tertib, dan optimal.



