
Gorontalo – Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pegawai analis kekayaan intelektual.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penyelarasan kebijakan dan program kerja antara pusat dan Kantor Wilayah dalam menghadapi tahun anggaran 2026. Dalam sambutannya, jajaran DJKI menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kantor Wilayah selama tahun 2025 meskipun di tengah efisiensi anggaran, sekaligus memberikan gambaran awal arah kebijakan strategis ke depan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah guna mewujudkan World Class IP Office. Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Tahun Paten” dengan fokus menjadikan paten sebagai motor penggerak ekonomi nasional melalui penguatan kolaborasi antara inventor dan investor.
Selain penguatan paten, strategi 2026 juga mencakup peningkatan pendaftaran dan pemanfaatan Indikasi Geografis, pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi, optimalisasi pendaftaran merek kolektif khususnya bagi koperasi, peningkatan PNBP, serta penguatan kepatuhan pembayaran royalti hak cipta. Transformasi digital layanan KI melalui integrasi sistem dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial turut menjadi bagian dari agenda prioritas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo diharapkan segera menindaklanjuti arah kebijakan dan rencana aksi yang telah disampaikan, serta melakukan pemetaan potensi KI di daerah guna mendukung pencapaian target kinerja Kekayaan Intelektual Tahun 2026 secara optimal.


