
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring. Webinar diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kiki Rizky Wardhana beserta jajaran. Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dan turut dihadiri Direktur Perdata Hendri Sulaiman, Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi, serta Direktur Teknologi Informasi Sugito.
Dalam arahannya, Widodo menegaskan bahwa layanan Perseroan Perorangan akan memasuki fase transformasi melalui dualitas platform, yakni optimalisasi portal AHU Online dan implementasi sistem baru, AHU Link. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan layanan berbasis digital yang lebih cepat, efisien, dan terstandar secara nasional.
Perubahan signifikan juga dilakukan pada bentuk produk hukum yang diterbitkan. Dokumen legalitas ke depan tidak lagi berbentuk sertifikat, melainkan berupa Surat Keputusan (SK) Menteri untuk pendirian dan perubahan tertentu, serta Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP) untuk perubahan data maupun pembubaran. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan akuntabilitas layanan administrasi hukum.
Selain itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menetapkan target nasional tahun 2026 sebanyak 80.000 pendirian Perseroan Perorangan, dengan target awal (quick win) 8.000 pendirian pada bulan April. Mekanisme reward and challenge juga disiapkan sebagai instrumen akselerasi kinerja seluruh Kantor Wilayah.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam kegiatan ini menegaskan komitmen sebagai garda terdepan dalam menyukseskan transisi menuju AHU Link dan peluncuran Super Apps yang direncanakan pada April mendatang. Transformasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan badan usaha mikro dan kecil, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi hukum yang transparan, modern, dan berbasis digital.



