
Gorontalo - Dalam rangka mendukung capaian indikator kinerja Meningkatnya Kualitas Pemahaman Masyarakat terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Sosialisasi Layanan AHU di Kabupaten Boalemo, Rabu (25/02). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Amalia, Kabupaten Boalemo.
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU menjadi kunci dalam mendorong tertib administrasi hukum sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Raymond menyampaikan bahwa layanan AHU mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengesahan badan hukum, administrasi notaris, kewarganegaraan, legalisasi dokumen, hingga berbagai layanan lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, peningkatan literasi hukum di bidang AHU akan memberikan kepastian hukum, mempermudah pengurusan berkas di notaris, serta mempercepat proses legalitas usaha.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh instansi terkait, jajaran pemerintah daerah Kabupaten Boalemo, para pelaku usaha, notaris, serta masyarakat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pemanfaatan layanan AHU di wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, notaris, pelaku usaha, dan masyarakat, sehingga layanan AHU semakin dikenal, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.



