
Gorontalo - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengikuti Rapat Program Kerja Indikasi Geografis (IG) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (14/4) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruangan kerja masing-masing pegawai. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P.M. Biantong, bersama jajaran analis KI dan PPPK pada Bidang Pelayanan KI.
Rapat diselenggarakan oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dan dibuka langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat pertama di kawasan ASEAN sebagai negara dengan jumlah Indikasi Geografis terdaftar terbanyak, yakni sebanyak 265 Indikasi Geografis. Ia menekankan bahwa peran Kantor Wilayah sangat strategis sebagai ujung tombak dalam mengoptimalkan pengembangan pasca permohonan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Kerja Layanan Pemanfaatan, Komersialisasi, dan Pengawasan IG yang menekankan pentingnya langkah strategis guna memastikan Indikasi Geografis mampu memberikan manfaat ekonomi nyata di daerah. Dalam sesi ini juga dipaparkan peta program IG Tahun 2026 yang meliputi GI Tourism, IG Bisa Ekspor, Marketplace dan Digitalisasi IG, Business Forum IG Indonesia, Pengawasan dan Pembinaan IG, Katalog Nasional dan Promosi Internasional, serta Produksi Video Indikasi Geografis Daerah.
Selanjutnya, Tim Kerja Layanan Inkubasi dan Permohonan IG menyampaikan petunjuk pelaksanaan dan teknis rencana aksi bidang Indikasi Geografis. Disampaikan bahwa pada Triwulan I ditargetkan adanya pengajuan permohonan minimal 12 persen dari data potensi KI yang telah dilaporkan, serta pada Triwulan IV diharapkan pengajuan IG ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat mencapai minimal 25 persen dari data potensi IG Triwulan I.
Kegiatan rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif, sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pusat dan wilayah dalam mendukung pengembangan serta pemanfaatan Indikasi Geografis di daerah.





