
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan pada Senin (13/4) melalui virtual Zoom Meeting. Pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo berlangsung dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, beserta para jajaran yang menjadi peserta pelatihan. Sasaran kegiatan ini adalah pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum pada wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Bitung.
Pelatihan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penyusunan peraturan perundang-undangan, yang menjadi salah satu tugas strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berkualitas.
Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan teknis ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya strategis dalam mendukung pelaksanaan peran aparatur sipil negara yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan secara tepat dan berkualitas. Pengembangan kompetensi ASN merupakan kewajiban tahunan yang harus dilaksanakan guna mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur secara berkelanjutan," ujar Mutia.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dari Kanwil Kemenkum Gorontalo dapat memperkuat pemahaman teknis serta meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

