
Gorontalo - Tiga pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti tahapan wawancara teknis dalam kegiatan Uji Kompetensi Teknis kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Kamis (16/4).
Ketiga pegawai yang mengikuti tahapan wawancara teknis tersebut yakni Andi Safwan Rahman, Marten Verdinan Taroreh, dan Muhammad Yusuf yang sebelumnya telah melewati tahapan ujian tertulis sebagai bagian dari rangkaian seleksi uji kompetensi teknis. Pelaksanaan ujian dilakukan secara daring, sehingga peserta dapat mengikuti setiap tahapan dari tempat masing-masing dengan tetap mengedepankan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Tahapan wawancara teknis ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses penilaian kompetensi peserta, khususnya dalam mengukur pemahaman, kemampuan analisis, serta kesiapan peserta dalam menjalankan tugas dan fungsi pada Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Keikutsertaan ketiga pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam uji kompetensi teknis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur. Dengan peningkatan kompetensi yang dimiliki, diharapkan para pegawai mampu memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat di wilayah Gorontalo.


