
Pohuwato – Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada lingkup Administrasi Hukum Umum (AHU), Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Arif Rahman, beserta tim kerja melaksanakan audiensi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/04).
Kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman. Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi kedua belah pihak untuk berkoordinasi, berdiskusi, serta menampung berbagai masukan langsung dari instansi daerah guna mengevaluasi dan menyempurnakan implementasi layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut adalah optimalisasi layanan Perseroan Terbatas Perorangan (PTP). Audiensi ini membahas secara mendalam terkait alur proses pendaftaran, kemudahan pemanfaatan sistem secara digital, serta mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang kerap dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran legalitas usaha mikro dan kecil di wilayah Pohuwato.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kebijakan dan implementasi terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua instansi merumuskan langkah-langkah strategis mengenai mekanisme pelayanan, penguatan koordinasi lintas sektoral, serta upaya optimalisasi pelaksanaannya di wilayah kerja. Tujuannya adalah agar kehadiran koperasi ini dapat memberikan dampak yang nyata dan terukur bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Melalui audiensi yang berjalan penuh keakraban ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato semakin solid. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen nyata pemerintah dalam memastikan masyarakat dan pelaku UMKM mendapatkan kepastian hukum, kemudahan akses administrasi, serta dukungan penuh untuk terus berkembang.
