Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Regulasi yang Pasti, Kemenkum Gorontalo Rampungkan Harmonisasi Dua Raperda

WhatsApp_Image_2025-09-16_at_09.53.36_0fd2a40a.jpg

Gorontalo – Selasa (16/9), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Perancangan Peraturan Perundang-undangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah dalam sehari diantaranya: Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato serta Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Perjalanan Dinas.

 

Harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, yang menegaskan bahwa regulasi terkait keuangan dan administrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas agar implementasinya dapat berjalan optimal. Ia berharap kehadiran Raperda ini nantinya menjamin akuntabilitas tata kelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat secara luas.

 

Kemudian jalannya harmonisasi dipimpin oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo, Rismanto Kodrat Ganny, yang menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, proses ini krusial agar setiap regulasi daerah yang dihasilkan tidak tumpang tindih, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Dalam rapat, pemerintah daerah selaku pemrakarsa menyampaikan urgensi percepatan penyelesaian Raperda yang telah melalui serangkaian perbaikan berdasarkan masukan dari Tim Perancang Kanwil Kemenkum Gorontalo pada harmonisasi sebelumnya. Proses berlanjut dengan pembahasan pasal demi pasal, baik dari sisi substansi maupun teknis penyusunan, hingga disepakati bahwa Raperda ini telah siap dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

 

WhatsApp_Image_2025-09-16_at_15.44.43_176a4f6f.jpg

WhatsApp_Image_2025-09-16_at_14.57.11_58e251ce.jpg

WhatsApp_Image_2025-09-16_at_11.19.44_95c980f7_-_Copy.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI