Gorontalo – Rabu (10/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo menggelar Diseminasi Paten 2025 di Gedung Graha Azizah sebagai upaya untuk memperkuat pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, dan Kepala Bidang Pelayanan KI Mananga P. Biantong. Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari akademisi, inventor, LPPM, dan Sentra KI dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat, khususnya para inventor, terkait dengan penyusunan dokumen permohonan paten yang baik dan benar. Hal ini menyebabkan sejumlah permohonan paten ditarik kembali karena tidak dapat menanggapi keberatan yang diajukan pada tahap pemeriksaan formalitas maupun substantif. Meski demikian, data tiga tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan permohonan paten di Gorontalo, meskipun jumlahnya masih relatif kecil dibandingkan dengan potensi inovasi lokal yang ada.
Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo untuk meningkatkan literasi paten, memperluas pemahaman masyarakat, dan mempermudah akses terhadap layanan pendaftaran paten, sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Melalui diseminasi ini, kami berharap semakin banyak inovasi lokal yang dapat didaftarkan dan memperoleh perlindungan hukum. Peningkatan jumlah permohonan paten ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik di bidang KI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kakanwil dalam sambutannya.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan instansi terkait lainnya untuk menghadirkan narasumber berkompeten guna memberikan pendampingan teknis serta pemahaman substantif yang komprehensif kepada peserta.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendekatkan layanan KI kepada kalangan akademik dan masyarakat luas, serta mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang kuat di daerah.
Kakanwil berharap kegiatan diseminasi ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak inovasi lokal yang memiliki nilai tambah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya paten sebagai instrumen pendukung pembangunan dan perekonomian daerah. “Semoga kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas permohonan paten dari Gorontalo,” tutupnya.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango