Gorontalo – Rabu (10/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyerahkan sertifikat penghargaan kepada sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo atas pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus. Berlangsung di Gedung Graha Azizah, kegiatan yang bersamaan dengan Diseminasi Paten ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat inovasi daerah.
Perguruan tinggi yang menerima penghargaan meliputi Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Universitas Ichsan Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Bina Taruna, Universitas Pohuwato, dan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo. Sertifikat penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perguruan tinggi dalam membentuk Sentra KI sebagai unit strategis yang mendorong perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai tempat lahirnya inovasi dan riset. Keberadaan Sentra KI, katanya, bukan hanya menjadi simbol kesiapan perguruan tinggi, tetapi juga menjadi motor penggerak memperkuat budaya inovasi di tingkat lokal.
“Penghargaan ini adalah apresiasi kami kepada perguruan tinggi yang telah membangun Sentra KI sebagai pusat layanan dan pendampingan inovasi. Ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan KI sekaligus memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Gorontalo,” ujar Kakanwil.
Penyerahan sertifikat ini juga menjadi bukti komitmen Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh dunia pendidikan. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Kanwil memastikan bahwa layanan KI dapat memberikan dampak langsung bagi akademisi dan inventor, khususnya dalam meningkatkan kualitas permohonan KI dari daerah.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan perguruan tinggi agar inovasi lokal semakin berkembang dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. Ia berharap keberadaan Sentra KI semakin memperkuat budaya penelitian, inovasi tepat guna, serta perlindungan karya intelektual di lingkungan kampus.
Penyerahan penghargaan Sentra KI ini diharapkan menjadi pemicu bagi perguruan tinggi lainnya untuk membentuk unit serupa, sehingga tercipta jaringan ekosistem inovasi yang lebih kuat dan terintegrasi di Provinsi Gorontalo.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango