Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Layanan Bantuan Hukum

 WhatsApp_Image_2025-09-11_at_18.37.30_acf4ff2f.jpg

Gorontalo – Kamis (11/9), Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin terus ditingkatkan melalui penguatan standar layanan bantuan hukum. Hal ini menjadi fokus utama dalam Diskusi Strategi Kebijakan “Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” yang digelar di Palembang.

Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto.

Diskusi menghadirkan tiga pemateri utama. Phuput Mayasari dari Kanwil Sumsel mengungkap sejumlah kendala implementasi regulasi, mulai dari minimnya sosialisasi, kurangnya asistensi dari BPHN, hingga masih banyaknya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang belum memahami kewajiban penyusunan Stopela Bankum. Ia juga menyoroti belum optimalnya layanan litigasi dan nonlitigasi akibat keterbatasan anggaran serta lemahnya input data pada aplikasi Sidbankum.

Sementara itu, Hermansyah dari BPHN menegaskan urgensi penerapan Starla Bankum sebagai tolok ukur peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Menurutnya, standar ini berfungsi untuk memastikan masyarakat miskin memperoleh layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan akuntabel. BPHN juga berkomitmen memberikan asistensi penyusunan Stopela Bankum, melakukan monitoring evaluasi, hingga penerapan sanksi administratif bagi OBH yang tidak mematuhi standar layanan.

Dari perspektif praktis, Muhammad Daud dari IKADIN Sumsel menyoroti tantangan lapangan, seperti sistem pengaduan yang belum akomodatif, terbatasnya peran mahasiswa dan paralegal, serta kesulitan administratif dalam memperoleh dokumen hukum penerima bantuan. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas pelaksana bantuan hukum, perbaikan sistem Sidbankum, dan sosialisasi regulasi secara menyeluruh.

Tidak hanya diikuti secara luring, kegiatan ini juga mendapat perhatian dari berbagai wilayah. Kanwil Kemenkum Gorontalo yang dikoordinir Penyuluh Hukum Madya Muhamad Djaelani selaku Ketua Pokja BSK, turut mengikuti giat dimaksud melalui Zoom Meeting.

Diskusi berlangsung interaktif dan menghasilkan kesimpulan bahwa keberhasilan implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021 sangat bergantung pada sinergi antara BPHN, Kanwil, OBH, serta pemangku kepentingan lain. Peserta juga menekankan pentingnya revisi regulasi, asistensi teknis berkelanjutan, dan dukungan anggaran yang memadai agar tujuan menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat miskin dapat benar-benar terwujud.

WhatsApp_Image_2025-09-11_at_18.37.30_3d549b79.jpgWhatsApp_Image_2025-09-11_at_18.37.29_54a74c73.jpgWhatsApp_Image_2025-09-11_at_18.37.31_6b1159a2.jpgWhatsApp_Image_2025-09-11_at_18.37.31_6d8ab91f.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI