
GORONTALO - Selasa (14/01), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Pembinaan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan diikuti secara daring seluruh Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Hal ini bertujuan meningkatkan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan di daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, serta seluruh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah penguatan fungsi pengharmonisasian di tingkat Kanwil.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menekankan pentingnya peran perancang dalam memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kualitas produk hukum di daerah semakin baik. Dengan pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan, para perancang peraturan daerah dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan efisien," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) perancang peraturan, termasuk pola karier, mutasi, dan rangkap jabatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengembangan karier yang lebih baik bagi para perancang peraturan.



