
Gorontalo - Rabu (29/10), Dalam upaya memperkuat karakter dan integritas aparatur sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menggelar Interactive Talkshow bertajuk “Membangun Personal Character Berintegritas untuk Penguatan Pelayanan Publik: Strategi Teknis dalam Pendekatan Psikologis” pada Rabu (29/10/2025) secara daring melalui platform Zoom dan YouTube Pusdatin Kemenkum RI.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Wisnu Nugroho Dewanto, selaku Plt. Inspektur Jenderal Kemenkum. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan dalam memberikan layanan, tetapi juga dari karakter personal para pelaksana di baliknya. Menurutnya, profil karakter aparatur sipil negara (ASN) sangat memengaruhi bagaimana masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang mereka terima. “Integritas, empati, kejujuran, dan rasa tanggung jawab menjadi fondasi utama yang membentuk perilaku aparatur dalam setiap interaksi dengan publik,” tegasnya.
Sebagai narasumber pertama, Baroto, selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum, memaparkan data awal terkait kasus korupsi tahun 2024 berdasarkan data KPK yang menunjukkan bahwa lebih dari 70% kasus korupsi melibatkan aparatur negara, baik di tingkat pelaksana maupun pengambil kebijakan. Ia menjelaskan faktor-faktor penyebab korupsi berdasarkan Teori GONE (Greedy, Opportunity, Need, Exposure), serta menegaskan peran strategis Itjen dalam membangun integritas, yakni sebagai Aparat Pengawasan Internal, Pengendali Pencegahan Fraud, Agen Perubahan dan Pembina Nilai Integritas, Konsultan dan QA Reformasi Birokrasi, serta Evaluator dan Pemberi Rekomendasi.
Selanjutnya, narasumber kedua, Fajar Sulaeman Taman, selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkum, memaparkan tentang Budaya Kerja ASN BerAKHLAK, yang mencakup tujuh panduan perilaku utama: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ia juga menekankan pentingnya penguatan integritas melalui penerapan kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 31 Tahun 2025. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa setiap ASN Kemenkum harus memiliki majelis kode etik dan kode perilaku sebagai wujud pengawasan moral dan profesionalisme aparatur.
Adapun narasumber ketiga, Shierlen Octavia, selaku Psikolog Klinis Dewasa serta Chief Product & Partnership Officer Nala Mindspace, membahas makna integritas dari berbagai sudut pandang ahli. Menurut Petrick & Scherer, integritas adalah keselarasan antara kesadaran, cara berpikir, karakter, dan perilaku yang bermoral. Ia juga menyampaikan “Ground Rules” integritas, yakni menjaga kerahasiaan dan ruang aman, saling menghargai, tidak menghakimi, bersikap terbuka, serta partisipasi aktif dan refleksi pribadi. Di akhir pemaparannya, ia mengingatkan faktor-faktor yang dapat melemahkan integritas, antara lain Moral Disengagement, Ego Depletion, dan Self-Serving Bias.
Kegiatan yang dipandu oleh Elma Nur Hikmah selaku moderator ini berlangsung interaktif dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Talkshow ini turut diikuti oleh jajaran pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo, sebagai wujud nyata komitmen dalam memperkuat budaya kerja berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Be Aware, Act with Integrity, Stay Accountable,” kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh insan Kemenkum untuk terus berbenah, menumbuhkan karakter, dan menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, serta berintegritas tinggi.






