Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Hak Cipta, Kemenkum Gorontalo Kunjungi Tempat Hiburan dan Hotel di Kabupaten Gorontalo

 WhatsApp_Image_2025-10-29_at_15.10.53.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Gorontalo, Selasa (28/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P.M Biantong sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual di daerah.

Pemantauan diawali dengan kunjungan ke Serenity Cafe, salah satu tempat usaha yang melakukan pemutaran musik untuk publik. Tim melakukan penelusuran terkait kepatuhan pembayaran royalti atas penggunaan lagu di tempat umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan pengelolaannya oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dari hasil pemantauan, pihak Serenity Cafe mengakui adanya pemutaran musik untuk pengunjung serta telah melakukan pembayaran royalti. Namun, Tim KI belum dapat memastikan kebenaran data tersebut karena manajer dan pemilik cafe tidak berada di tempat. Tim kemudian memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola agar memastikan status pendaftaran izin pemutaran musik melalui LMKN untuk menghindari potensi pelanggaran hak cipta.

Selanjutnya, kegiatan berlanjut ke Hotel Elisabeth. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, pihak hotel menyampaikan bahwa tidak terdapat pemutaran musik di area publik maupun fasilitas hotel lainnya. Oleh karena itu, hotel belum melakukan kewajiban pembayaran royalti dan tidak termasuk dalam kategori pengguna musik di tempat umum.

Sebagai penutup kegiatan, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, khususnya terkait pengawasan pelanggaran KI yang dapat melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum bidang KI di Provinsi Gorontalo.

WhatsApp_Image_2025-10-29_at_15.10.21.jpegWhatsApp_Image_2025-10-29_at_15.11.05.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI