
Gorontalo, Kamis (30/10/2025) — Dalam upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin transparan dan responsif, Kementerian Hukum melalui Biro Humas, Hukum dan Kerjasama (Hukerma) menyelenggarakan Seminar Penguatan SDM Pengelola Layanan Informasi Publik (PPID).
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pengelola layanan informasi publik untuk meningkatkan pengetahuan, profesionalitas, dan kapasitas mereka dalam melayani masyarakat.
Seminar yang dibuka oleh Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, yang memaparkan materi bertajuk “Strategi Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Hukum.”
Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo turut berpartisipasi secara daring melalui media zoom meeting. Hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, selaku Pejabat PPID Kanwil Gorontalo, bersama jajaran mengikuti jalannya seminar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum dapat memperkuat kemampuan dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kemenkum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis transparansi dan keterbukaan informasi.



