
Jakarta — Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Kakanwil, Raymond J.H Takasenseran, beserta tim kerja melakukan kunjungan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (29/10). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Gorontalo sekaligus memaparkan berbagai inovasi yang berkaitan dengan penguatan layanan bantuan hukum di daerah.
Kedatangan Kakanwil beserta tim kerja disambut hangat oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, bersama Sekretaris BPHN, Mohamad Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, serta Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Saefur Rochim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai strategi pelaksanaan dan penguatan fungsi Posbakum di Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan akses bantuan hukum yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Selain itu, Kanwil Kemenkum Gorontalo juga memaparkan sejumlah inovasi yang mendukung optimalisasi layanan Posbakum, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pemberian layanan hukum secara lebih efektif.
Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam memperkuat layanan bantuan hukum di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa BPHN siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan dan pengembangan Posbakum di seluruh Indonesia, termasuk Gorontalo.
Melalui sinergi antara BPHN dan Kanwil Kemenkum Gorontalo ini diharapkan keberadaan Posbakum dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan bantuan hukum gratis dan berkeadilan.




