Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H Takasenseran, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mohammad Yani, mengikuti kegiatan Pengendalian Kinerja Semester I di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025, Selasa (29/07).
Bertempat di BPSDM Hukum, kegiatan ini diawali dengan arahan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady, yang menyampaikan sejumlah poin penting dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait reformasi birokrasi. Beberapa hal yang ditekankan antara lain responsivitas birokrasi, percepatan implementasi kebijakan, penguatan koordinasi antarlembaga, efektivitas anggaran, pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran, pengelolaan ASN, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Andry juga menekankan bahwa reformasi birokrasi harus berorientasi pada dampak nyata, baik dari sisi output maupun outcome. “Paradigma ke depan harus bergeser: semakin banyak staf yang cerdas dan pintar, maka mereka pulalah yang akan menjadi pendorong utama kesuksesan kinerja di wilayah. Leadership menjadi penting untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis menyelesaikan persoalan yang dihadapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andry menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi ajang diskusi penting antarunit kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk mengidentifikasi tantangan, merumuskan solusi, dan menyamakan persepsi demi mewujudkan kinerja organisasi yang optimal.
“Forum ini bukan hanya laporan semata, tapi menjadi ruang bersama untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar dari berbagai persoalan operasional maupun strategis yang kita hadapi,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Kementerian Hukum, khususnya di tingkat wilayah, untuk memperkuat komitmen terhadap pengendalian kinerja yang terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas.