GORONTALO – Mengawali tahun anggaran 2025, jajaran Divisi Pelayanan Hukum melalui Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, melakukan pemetaan area of improvement (AOI) SIPP. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum pada Senin (13/01).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arief Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas reviu IKK perjanjian kinerja Kadiv Yankum dan peningkatan PNBP AHU pada Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo tahun 2025 menjadi 6%.
Menurutnya, untuk meningkatkan PNBP tersebut agar ada terobosan dan inovasi yang dibuat, sehingga dapat memacu dan mendorong masyarakat dalam menerima pelayanan AHU diwilayah.
Ia berharap dengan capaian target PNBP tersebut, dapat memberikan kontribusi positif dalam meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Kanwil Kemenkum Gorontalo tahun 2025..
Seperti diketahui pada tahun sebelumnya, Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Divisi Yankumham meluncurkan inovasi AHU Masuk Desa, melakukan sosialisasi dan MOU dengan instansi terkait se Kabupaten/Kota di Gorontalo dalam mendorong UMKM menjadi berbadan hukum melalui pendirian PT. Perorangan, melakukan pengawasan kinerja notaris melalui aplikasi Senorita.
Kegiatan ini dihadiri pejabat adiminstrator, pejabat pengawas serta pelaksana terkait baik pada Divisi Yankum maupun pada Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Gorontalo.