Gorontalo, Jumat (14/3) – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan Pembekalan bagi Paralegal dari anggota Kelompok Kadarkum se-Provinsi Gorontalo melalui media daring (Zoom Meeting). Kegiatan ini bertujuan untuk mengaktualisasikan peran paralegal dalam memberikan layanan hukum di masyarakat secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara ini diawali dengan penyampaian pengantar oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan administrasi terkait pendaftaran peserta Paralegal dari anggota Kelompok Kadarkum yang disandingkan dengan data dari BPHN, terdapat 28 orang yang terdaftar di wilayah Gorontalo.
Kepala Divisi P3H juga mengingatkan kepada para peserta bahwa pembekalan dan penyampaian petunjuk serta arahan dari pihak BPHN sangatlah penting untuk dipedomani dan segera dilaksanakan oleh semua anggota Paralegal. Beliau menekankan pentingnya penggunaan perangkat teknologi informasi (IT) dan akses jaringan internet yang stabil untuk mendukung pengisian tautan (link) sebagai bahan laporan ke BPHN. Laporan tersebut mencakup keberadaan titik Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Google Maps dan penyampaian kelengkapan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kartiko Nurintias selaku Penyuluh Hukum Utama memberikan arahan kepada Koordinator PH agar memperhatikan pola relasi dan bagan aktualisasi dalam membangun komunikasi dengan anggota Paralegal. Beliau mendorong agar anggota Paralegal dapat meluangkan waktu untuk menyiapkan dan mengunggah berbagai berkas yang dibutuhkan guna memenuhi persyaratan administrasi.
Selain Kartiko Nurintias, hadir pula Sofyan yang juga merupakan Penyuluh Hukum Utama. Keduanya memberikan arahan mendetail serta menjawab berbagai pertanyaan dari peserta dalam sesi diskusi interaktif yang menjadi penutup acara pembekalan ini.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh anggota Paralegal di wilayah Gorontalo dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi dan mendukung masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara merata dan berkeadilan.