Gorontalo, Jumat (14/3)– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo, Dr. Pagar Butar Butar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun mengikuti Overview Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui platform Zoom Meeting, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pelayanan hukum.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang diinisiasi oleh BPSDM Kemenkum untuk memastikan implementasi kebijakan hukum yang lebih efektif dan profesional.
Kakanwil menyampaikan bahwa penguatan substansi pelayanan hukum sangat penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkum.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh pejabat Pimpinan Tinggi di Kantor Wilayah Kemenkum dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam sesi overview, para peserta mendapatkan penjelasan awal tentang teknis pelaksanaan PJJ dimaksud.
Pelatihan akan dibuka pada tanggal 17 Maret 2025 dan direncanakan berakhir pada tanggal 10 April 2025.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan hukum di lingkungan Kemenkum dapat semakin optimal, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi di tingkat nasional.