
Gorontalo – Rabu (12/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali melakukan koordinasi dengan pusat perbelanjaan. Kali ini, melalui tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkumham Gorontalo menyasar Galeri UMKM Olaku yang baru saja diresmikan.
Tim Bidang KI yang dipimpin oleh Kepala Bidang KI, Mananga P. Biantong, bertemu langsung dengan pengelola Galeri Olaku. Mananga menyampaikan maksud kedatangan tim, yaitu melakukan koordinasi dan kunjungan karena melihat potensi Galeri Olaku untuk diberikan sertifikasi pusat perbelanjaan. Hal ini dikarenakan lebih dari 80% produk yang dipajang telah memiliki hak kekayaan intelektual, khususnya merek dan desain industri.
"Kami melihat Galeri Olaku memiliki potensi besar untuk mendapatkan sertifikasi pusat perbelanjaan. Hal ini karena sebagian besar produk yang dipajang telah memiliki hak kekayaan intelektual," ujar Mananga P. Biantong.
Indah Aswad selaku Ketua Tim pengelola Galeri UMKM Olaku menyambut baik tim dan sangat mengapresiasi Kemenkum karena telah menjadikan Galeri Olaku sebagai salah satu pusat perbelanjaan yang berpotensi mendapatkan sertifikasi. Ia menyatakan akan menyiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kemenkum atas perhatian dan dukungannya. Kami akan segera menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi ini," ujar Indah Aswad.
Melalui koordinasi ini, Kepala Bidang KI berharap Galeri Olaku dapat semakin berkembang pesat dan menjadi motor penggerak bagi UMKM untuk berkembang. Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual.



