
GORONTALO – Selasa (21/1), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Perpustakaan Provinsi Gorontalo, menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Sekolah Dasar (SD) Kristen Maesa Hulontalangi, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hukum, meningkatkan minat baca siswa, dan memperkenalkan pentingnya literasi cakap digital kepada generasi muda.
Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mendukung program literasi diera digital. "Kami ingin para siswa di Gorontalo tidak hanya paham tentang hukum, tetapi juga memiliki kecakapan dalam menggunakan teknologi secara bijak. Literasi digital sangat penting, agar mereka dapat menyaring informasi dengan baik dan memahami dampak dari setiap tindakan yang mereka lakukan di dunia maya," ujar Penyuluh Hukum Roni Habibie yang didampingi Penyuluh Hukum Mutiara.
Sementara itu, dari Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa literasi digital menjadi tantangan besar diera informasi seperti sekarang ini. Penyuluhan tentang literasi cakap digital bertujuan untuk membekali siswa agar dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak, mengenal potensi ancaman dunia maya, dan menghindari dampak negatif seperti hoaks dan penyalahgunaan informasi.
Selain itu, Dinas Perpustakaan Provinsi Gorontalo juga berperan dalam kegiatan ini dengan mengusung tema Program Minat Baca Siswa, dalam materinya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca di kalangan anak-anak. Melalui penyuluhan ini, diharapkan siswa dapat memahami pentingnya membaca sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, serta sebagai cara untuk menambah wawasan tentang berbagai hal, termasuk hukum dan teknologi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan orang tua siswa, yang berharap bahwa penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter dan pengetahuan hukum serta literasi digital siswa di Gorontalo.
Dengan adanya kolaborasi antara Kemenkum, Kominfo, dan Dinas Perpustakaan, diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus digalakkan di sekolah-sekolah lainnya di Gorontalo, guna menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan melek teknologi.