GORONTALO - Rabu (15/01), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, mengenalkan tugas dan fungsi organisasi dan tata kerja baru Kanwil Kementerian Hukum dalam audiensi awal tahun 2025 bersama Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.
Dalam pertemuan ini Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong beserta jajaran.
Dalam audiensi ini, Pagar Butar Butar menyampaikan perubahan struktur organisasi Kementerian Hukum dan HAM dengan bertransformasi menjadi 1 Kemenko dan 3 Kementerian, serta menjelaskan dampak perubahannya pada peningkatan kualitas pelayanan.
Ia mengajak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan hukum di Gorontalo dengan adanya sinergi yang kuat dari pemerintah Provinsi Gorontalo, terutama dalam hal pelayanan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujarnya.
Pj. Gubernur Rudy menyambut baik audiensi ini serta akan terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Gorontalo, sesuai pesan Presiden Republik Indonesia agar antar lembaga untuk selalu mengutamakan koordinasi dan sinergi dan bersatu padu menjalankan tugas dan fungsinya.