Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Gorontalo dan DPRD Provinsi Sosialisasi Guru KI di SMKN 1 Bulango Utara

WhatsApp_Image_2025-03-11_at_15.05.31.jpeg

Gorontalo – Senin (11/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Kekayaan Intelektual (KI) bersama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ibu Yeyen Saptiani Sadiki, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Guru Kekayaan Intelektual di SMK Negeri 1 Bulango Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan guru dan siswa.

Tim Bidang KI Kemenkum Gorontalo dan Anggota DPRD, Yeyen Saptiani Sadiki disambut hangat oleh Kepala Sekolah dan jajaran SMK Negeri 1 Bulango Utara. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula sekolah dan diikuti oleh 37 guru serta 36 siswa dan siswi.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis kekayaan intelektual, pentingnya perlindungan KI, serta tata cara pendaftaran KI. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait dengan potensi KI di lingkungan sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para guru dan siswa. Hal ini terlihat dari hasil post-test yang menunjukkan nilai di atas rata-rata. Diharapkan, kegiatan ini dapat membangkitkan semangat guru dan siswa untuk menciptakan karya-karya inovatif yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya.

"Kami berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para guru dan siswa di SMK Negeri 1 Bulango Utara. Kami juga berharap, semakin banyak karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh para siswa dan guru yang dilindungi oleh kekayaan intelektual," harap Mananga.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para peserta. "Saya sangat senang melihat antusiasme para guru dan siswa dalam mengikuti kegiatan ini. Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi mereka untuk lebih memahami dan menghargai kekayaan intelektual," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Kemenkum Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan masyarakat, khususnya di dunia pendidikan.

WhatsApp_Image_2025-03-11_at_15.05.35_1.jpegWhatsApp_Image_2025-03-11_at_15.05.35.jpegWhatsApp_Image_2025-03-11_at_15.05.32_2.jpegWhatsApp_Image_2025-03-11_at_15.05.32_1.jpegWhatsApp_Image_2025-03-11_at_15.05.32.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI