
Gorontalo, Jumat (14/3) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyelenggarakan Exit Meeting Audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dan 2025 bersama tim auditor Inspektorat Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses audit yang telah dilakukan secara komprehensif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo, Dr. Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif. Kakanwil menegaskan bahwa hasil audit ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance).
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Exit meeting ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian serta memperbaiki hal-hal yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut,” ujar Kakanwil.
Pada kesempatan yang sama, Pengendali Teknis Tim Auditor, Erbata Sri Muliatini menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan laporan keuangan di Kanwil Kemenkum Gorontalo telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk menyempurnakan proses administrasi dan pengelolaan anggaran.
Exit Meeting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi, pejabat administrator, serta pengelola keuangan, anggaran dan kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo. Diskusi interaktif juga dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi terhadap temuan audit dan langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Dengan terselenggaranya Exit Meeting Audit Laporan Keuangan ini, diharapkan Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran negara serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
