Gorontalo – Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pohuwato tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Senin (21/07). Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, dipimpin langsung oleh Kakanwil Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, didampingi Kadiv P3H Ramlan Harun, serta Tim Harmonisasi Pokja II.
Kegiatan harmonisasi ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Raymond Takasenseran yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Ranperda yang disusun sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Sambutan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato disampaikan oleh Bappeda Pohuwato Irfan Saleh, yang mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam penyempurnaan Ranperda ini. Selanjutnya, materi terkait poin-poin yang akan dibahas dalam Harmonisasi Ranperda dipaparkan oleh Bappeda Pohuwato Jumadi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato, antara lain Badan Keuangan, Inspektorat, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato.
Di pembukaan kegiatan, Raymond memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap menjaga kesehatan, semangat, dan kekompakan kerja, meskipun di tengah padatnya aktivitas pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Pohuwato dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan mendukung pencapaian visi misi pembangunan daerah yang lebih baik.