
Gorontalo, 20 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar webinar nasional dengan tema “KUHP Baru Semangat Baru Untuk Indonesia: Strategi Pengaturan Tindak Pidana dalam Peraturan Daerah” yang menghadirkan berbagai narasumber tingkat nasional dari pemerintah maupun akademisi. Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta dari seluruh Indonesia, termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Webinar dibuka dengan Keynote Speech oleh Wakil Menteri Hukum RI, Edward O.S. Hiariej, yang menyampaikan pentingnya harmonisasi norma pidana dalam Peraturan Daerah setelah pengesahan KUHP baru. Beliau menegaskan bahwa perubahan ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar penyusunan Perda tetap selaras dengan sistem hukum nasional.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan sambutan sekaligus menekankan peran strategis Kanwil Kemenkum dalam mendampingi daerah dalam penyusunan regulasi yang berkualitas. Sementara itu, Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, hadir sebagai narasumber yang memaparkan arah kebijakan harmonisasi dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan di tingkat daerah.
Diskusi semakin kaya dengan kehadiran panel akademisi terkemuka, yaitu Topo Santoso (Universitas Indonesia) dan Albert Aries (Universitas Trisakti), yang membahas implikasi akademik dan yuridis KUHP baru terhadap pengaturan tindak pidana dalam Perda. Turut hadir pula Yeni Nel Ikhwan, Kadiv P3H Kemenkum Riau sekaligus Wakil Ketua IP3I, yang memberikan sudut pandang praktis terkait pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah.
Acara dipandu oleh Muhammad Rizal, presenter TVRI, yang membuat jalannya diskusi menjadi lebih interaktif. Selain melalui Zoom, kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube @KemenkumRiau sehingga dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
Tak hanya diikuti peserta dari Riau, kegiatan ini juga menarik perhatian perwakilan Kanwil Kemenkum dari berbagai daerah. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Ramlan Harun, turut hadir mengikuti jalannya webinar sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kolaborasi antarwilayah dan memperdalam pemahaman terkait implementasi KUHP baru di daerah. Kehadiran beliau sekaligus menggambarkan sinergi nasional dalam pembinaan produk hukum daerah.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyediakan e-sertifikat dan hadiah buku “Hukum Pengujian Peraturan Daerah” bagi penanya terbaik, sementara doorprize menarik turut menambah semangat peserta.
Melalui webinar ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap dapat memperkuat pemahaman dan kesiapan para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ketentuan KUHP baru, khususnya terkait perumusan ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah, demi mewujudkan peraturan yang berkualitas dan selaras dengan sistem hukum nasional.

