
Gorontalo – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang perancangan peraturan, tiga ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Perancang PUU) yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 13–14 November 2025.
Pelaksanaan ujian dilakukan melalui aplikasi berbasis web dan dipantau secara langsung melalui kamera (live monitoring) oleh pengawas dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Kegiatan ini turut diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani.
Adapun peserta ujian terdiri atas:
Yuniar Kurniawaty, Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, yang mengikuti uji kompetensi untuk kenaikan jenjang ke Madya.
Dian Permanasari, Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama, untuk kenaikan jenjang ke Muda.
Rizky H. Modanggu, Protokoler, yang mengikuti ujian untuk alih jabatan ke Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama.
Pada hari pertama, peserta menjalani Ujian Pengetahuan Umum dan Ujian Pengetahuan Khusus, sedangkan pada hari kedua (14 November 2025) dijadwalkan pelaksanaan Wawancara Teknis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menunjukkan kompetensi terbaiknya sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kemenkum Gorontalo, serta memperkuat peran strategis ASN dalam menghadirkan regulasi yang responsif, harmonis, dan berkualitas.



