Gorontalo – Kamis (14/08), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan koordinasi dan audiensi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, Kamis (14/08). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah, didampingi jajaran Divisi P3H.
Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan memperkuat koordinasi antara kedua instansi, khususnya dalam hal pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ketua Bawaslu Gorontalo Utara menyampaikan bahwa pihaknya memerlukan saran, masukan, dan arahan dari Kanwil Kemenkum Gorontalo terkait pengelolaan JDIH agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi publik.
Ramlan Harun menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo untuk memberikan pendampingan serta dukungan teknis yang diperlukan. “Kami siap memberikan panduan agar pengelolaan JDIH Bawaslu Gorontalo Utara dapat berjalan optimal, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya dalam meningkatkan layanan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.