Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat internal untuk membahas hasil Final Draft Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) seluruh komisi pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa (05/08), sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rakor yang sebelumnya digelar oleh Kementerian Hukum di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta seluruh ketua koordinator tiap bagian di lingkungan Kanwil.
Dalam rapat ini, seluruh hasil pembahasan dari Rakor dikaji secara menyeluruh guna memastikan keselarasan pelaksanaan program dan kegiatan dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Kakanwil menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap substansi DIM, karena dokumen ini menjadi pedoman dalam proses pengendalian dan evaluasi kinerja di semester berjalan.
“Pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari evaluasi komprehensif untuk memperkuat pencapaian target kinerja. Semua unit kerja harus memahami perannya dan bergerak secara sinergis,” tegas Raymond.
Rapat ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam menjalankan proses pengendalian kinerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan, langkah-langkah strategis yang disepakati dalam rapat ini dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di wilayah Gorontalo.