Gorontalo – Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan (SKLK). Hasil survei tersebut menghasilkan Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang menjadi salah satu indikator capaian kinerja Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
ILK diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Kemenkum dalam meningkatkan kualitas layanan kesekretariatan secara berkelanjutan.
Rabu (03/09), merupakan hari terakhir pelaksanaan verifikasi lapangan pengukuran Indeks Layanan Kesekretariatan Semester I Tahun 2025 di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) RI, Veiby Sinta Koloay, bersama tim.
Tim verifikasi diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun.
Pelaksanaan ILK ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik, transparan, serta sesuai dengan prinsip good governance.