
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik yang diikuti oleh seluruh pegawai, baik secara luring maupun daring, melalui aplikasi Zoom Meeting. Kamis, (9/10).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan Meliana Kristanti, narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi, yang memaparkan materi mengenai Peraturan Menteri Hukum Nomor 31 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam paparannya, Meliana menjelaskan sejumlah langkah strategis dan standar pelayanan yang harus diterapkan guna memperkuat budaya kerja profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta. Para pegawai aktif memberikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait praktik pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap seluruh jajaran semakin memahami arah kebijakan serta pedoman baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan komitmen bersama seluruh pegawai untuk mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo memperkuat langkah nyata dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.


