
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan (BSK) di Wilayah yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (10/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada jajaran Kantor Wilayah terkait arah, mekanisme, serta tata kelola pelaksanaan kegiatan BSK Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, bersama Tim Kerja BSK mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala Divisi P3H. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi peran Kantor Wilayah sebagai pelaksana kegiatan strategis berbasis kebijakan.
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa pedoman teknis ini disusun untuk memperkuat tata kelola perencanaan dan pelaksanaan kegiatan BSK di wilayah. Melalui pedoman ini diharapkan kegiatan BSK mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti, akuntabel, serta berkontribusi nyata terhadap terwujudnya kebijakan yang berkualitas.
Pada sesi pemaparan materi, narasumber pertama Sujatmiko, menjelaskan mengenai Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai Legal Policy Hub di wilayah. FKK diposisikan sebagai wadah strategis dalam memperkuat perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan hukum melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Farah Annisa Harahap, memaparkan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang bertujuan mendukung peningkatan kinerja Kantor Wilayah melalui rekomendasi kebijakan. Materi berikutnya disampaikan oleh Yuditia Nurimaniar, terkait Diseminasi Strategi Kebijakan (DSK) sebagai sarana advokasi kebijakan atas hasil AIEK. Sementara itu, Anita Mariance, menutup rangkaian materi dengan penjelasan mengenai survei partisipatif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk aspek tata kelola dan perlindungan data responden.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dapat melaksanakan seluruh kegiatan BSK Tahun 2026 secara terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan publik.



