
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel melalui penyelenggaraan Sosialisasi Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Rabu (28/1) tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, bersama tim kerja Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Sosialisasi perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait substansi perjanjian kinerja, mekanisme penyusunan, serta indikator kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis BPHN dalam menyamakan persepsi serta menyelaraskan target kinerja antara unit pusat dan daerah. Perjanjian kinerja dipandang sebagai instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan kerja berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan sasaran organisasi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPHN menyampaikan penjelasan terkait peran strategis perjanjian kinerja sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja. Perjanjian kinerja diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap unit kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terukur, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kanwil Kemenkum, termasuk Kanwil Kemenkum Gorontalo, dapat memahami dan mengimplementasikan perjanjian kinerja secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di bidang pembinaan hukum nasional dapat semakin profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.




