
Gorontalo – Hubungan harmonis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan tren positif. Hal ini ditegaskan kembali dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, pada Senin (22/12).
Bertempat di Ruang Kerja Sekda Provinsi Gorontalo, pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan wujud nyata dari sinergitas yang telah terjalin erat. Keduanya membahas berbagai capaian krusial yang berhasil diraih sepanjang tahun 2025 berkat kerja sama apik antar-instansi.
Sejumlah pencapaian signifikan yang berdampak langsung pada masyarakat Gorontalo, di antaranya:
* Pemberdayaan Ekonomi: Keberhasilan pembentukan 100% Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah provinsi.
* Akses Keadilan: Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang kini telah hadir di 729 desa/kelurahan, memastikan layanan hukum menjangkau hingga pelosok.
* Kepastian Hukum: Harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) yang berjalan efektif untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
* Pelayanan Hukum: Optimalisasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
"Sinergitas ini adalah kunci. Apa yang kita capai di tahun 2025, mulai dari Posbankum hingga Koperasi Desa, adalah bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkum dan Pemprov mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Gorontalo," ujar Kakanwil Raymond.
Sekda Sofian Ibrahim pun memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo. Menurutnya, koordinasi yang intensif selama ini telah mempermudah proses administratif dan peningkatan literasi hukum di tingkat desa.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus membuka ruang inovasi baru demi kemajuan Provinsi Gorontalo di masa depan.


