
Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, serta jajaran, melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Yapi, pada Kamis (6/11).
Audiensi ini dilakukan dalam rangka persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pembahasan rencana kerja sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dengan Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat melalui keberadaan Posbankum. Ia menegaskan bahwa penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan Pengadilan Tinggi Gorontalo akan dilaksanakan bersamaan dengan acara peresmian Posbankum nantinya.
Lebih lanjut, Raymond menjelaskan bahwa dalam kerja sama tersebut, Pengadilan Tinggi Gorontalo akan berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi hukum di Posbankum sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman hukum masyarakat.
“Keberadaan Posbankum ini menjadi langkah konkret dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat dirasakan oleh semua kalangan. Kami berharap sinergi dengan Pengadilan Tinggi ini dapat memperkuat fungsi edukasi hukum di masyarakat,” ujar Raymond.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Yapi, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi hukum di Posbankum. Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi sarana pelayanan dan edukasi hukum yang efektif bagi masyarakat Gorontalo.



