
Gorontalo — Rabu (11/2), Balai Harta Peninggalan Makassar melaksanakan dua kegiatan berbeda di Gorontalo di hari yang sama. Kegiatan pertama adalah pengambilan sumpah perwalian anak dibawah umur dan dilanjutkan dengan pengakhiran perwalian, keduanya bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Kegiatan pengambilan sumpah wali merupakan bagian dari tugas BHP sesuai amanat Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan. Pada pelaksanaannya, pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Tim BHP Makassar yang dipimpin oleh Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III Santy Kiay, sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan layanan hukum perwalian yang dikirimkan kepada Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
Kehadiran BHP Makassar ini menjadi bagian dari rangkaian layanan hukum yang dilaksanakan di wilayah kerja Kementerian Hukum Gorontalo.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memberikan dukungan penuh dan kolaborasi aktif dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





