Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Seluruh Desa/Kelurahan Kini Punya Layanan Hukum Gratis, Menkum Supratman Resmikan Posbankum di Gorontalo

WhatsApp_Image_2025-11-29_at_00.24.25_3.jpeg

Gorontalo, Jumat Malam, 28 November 2025 – Akses bantuan hukum bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo mencapai tonggak bersejarah dengan hadirnya 729 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 729 desa/kelurahan, atau 100% cakupan wilayah. Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala BPHN Kemenkum, Mien Usihen beserta jajaran Pimti BPHN, para Walikota dan Bupati se-Provinsi Gorontalo; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran beserta Pimti dan jajaran, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota dan para Camat di seluruh Provinsi Gorontalo yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah besar ini.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perluasan akses keadilan merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan merupakan tuntutan setiap warga negara. Negara harus mampu memenuhi layanan akses terhadap keadilan hingga ke tingkat paling dasar,” ujar Menteri Supratman.

Dalam kesempatan yang sama Menteri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Gorontalo serta para Walikota dan Bupati yang telah bekerja keras memastikan Posbankum terbentuk di seluruh desa/kelurahan tanpa pengecualian.

“Capaian 100% ini adalah bukti nyata sinergi pusat dan daerah. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Gorontalo, para kepala daerah, dan seluruh jajaran yang memastikan kehadiran Posbankum di setiap sudut wilayah. Gorontalo adalah Provinsi paling kecil di pulau Sulawesi tetapi banyak orang hebat yang berasal dari Gorontalo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Supratman menegaskan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Posbankum dan paralegal merupakan perpanjangan tangan negara untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan. Dengan dukungan BPHN, kita hadirkan layanan hukum yang cepat, gratis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan bahwa kehadiran Posbankum akan memperkuat ekosistem hukum yang inklusif di daerah.

Dengan peresmian 729 Posbankum ini, Provinsi Gorontalo resmi menjadi salah satu daerah yang progresif dalam perluasan akses keadilan, memastikan bahwa masyarakat memiliki tempat untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, dan pendampingan dasar secara gratis, bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum dan paralegal lokal.

WhatsApp_Image_2025-11-29_at_00.24.27_1.jpegWhatsApp_Image_2025-11-29_at_00.24.21_1.jpegWhatsApp_Image_2025-11-29_at_00.24.28_2.jpegWhatsApp_Image_2025-11-29_at_00.24.24_1.jpegWhatsApp_Image_2025-11-29_at_00.24.22_4.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI