Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat untuk menyelaraskan Rancangan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha (19/01). Rapat diikuti oleh Plh. Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, tim perancang dan tim pengelolaan BLUD RSUD Otanaha. Kegiatan ini dilakukan agar aturan yang disusun pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan mudah diterapkan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Rapat tersebut dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Ramlan Harun. Ia menjelaskan bahwa harmonisasi peraturan penting dilakukan agar aturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta benar-benar mendukung peningkatan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Menurutnya, Kemenkum memiliki peran untuk memastikan setiap peraturan yang dibuat pemerintah daerah tersusun rapi, selaras, dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam rapat tersebut, tim Kemenkum Gorontalo bersama pemerintah daerah membahas rancangan peraturan secara detail, pasal demi pasal. Pembahasan ini dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Rismanto Kodrat Ganny, guna memastikan seluruh isi aturan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Hasil rapat menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan BLUD RSUD Otanaha pada prinsipnya telah selesai. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan sesuai saran yang diberikan, sebelum Kemenkum Gorontalo menerbitkan surat tanda selesai harmonisasi.
Melalui proses ini, Kemenkum Gorontalo berharap pengelolaan RSUD Otanaha ke depan menjadi lebih tertib, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Gorontalo.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Pengelolaan RSUD Otanaha Dibahas, Kemenkum Fokuskan Kepentingan Masyarakat
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
