
Gorontalo – Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Plh Kakanwil, Imran Syeya Kaharu, bersama tim kerja menghadiri undangan Rapat Koordinasi Permasalahan Online Single Submission (OSS) Koperasi Konsumen Syariah El-Madani. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi lintas pihak dalam rangka memastikan kepastian hukum dan kelancaran layanan perizinan koperasi, Selasa(16/12).
Rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipandu oleh Fungsional Perizinan Analis Kebijakan, Lukman Husain, yang menjelaskan berbagai isu teknis dan administratif terkait proses perizinan koperasi melalui sistem OSS. Forum ini menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi koperasi sekaligus merumuskan solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Kakanwil Imran Syeya Kaharu menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan hukum yang responsif, khususnya dalam mendukung legalitas dan tata kelola koperasi berbasis syariah agar dapat beroperasi secara tertib dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Notaris Femmy Nento, yang memberikan pandangan dari aspek kenotariatan, terutama terkait akta pendirian dan penyesuaian data hukum koperasi dalam sistem OSS. Sinergi antara pemerintah, notaris, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan perizinan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan perizinan usaha.




