
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui keikutsertaan aktif pada Rapat Lanjutan Penyeragaman Standar Pelayanan di Lingkungan Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan dan Organisasi, Selasa (03/03).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai representasi unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Partisipasi ini menegaskan peran strategis Kanwil Kemenkum Gorontalo sebagai garda terdepan pelayanan hukum di daerah.
Rapat lanjutan difokuskan pada harmonisasi dan penyelarasan komponen standar pelayanan di seluruh kantor wilayah. Pembahasan mencakup indikator waktu penyelesaian layanan, kejelasan dan kelengkapan persyaratan administrasi, transparansi biaya atau tarif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat yang responsif dan terdokumentasi dengan baik.
Langkah penyeragaman ini menjadi bagian penting dalam menghindari disparitas penerapan standar antarwilayah, sekaligus memperkuat prinsip kepastian hukum dan kepastian layanan bagi masyarakat. Standar pelayanan yang baku dan terukur juga merupakan implementasi nyata prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
Melalui keikutsertaan dalam rapat lanjutan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang pasti, cepat, dan transparan. Konsistensi dalam penyeragaman standar pelayanan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja institusi di tingkat wilayah.
