
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menerima kunjungan Tim Bappeda Kabupaten Bone Bolango pada Selasa (3/2) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait rencana pendaftaran Kekayaan Intelektual atas berbagai inovasi dan karya yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Tim Bappeda disambut langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mananga P.M. Biantong, didampingi Analis KI Ahli Madya Rianingsih Kasim dan Analis KI Ahli Pertama Sofyurrizal Adi Tama. Dalam pertemuan tersebut, Bappeda menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi daerah melalui pendaftaran KI.
Selain konsultasi teknis, Bappeda Kabupaten Bone Bolango juga mengungkapkan rencana pelaksanaan sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi jajaran dan pemangku kepentingan di lingkungan mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya pelindungan hukum atas setiap karya dan inovasi yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Bappeda mengusulkan kerja sama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Usulan tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Kantor Wilayah guna memperoleh arahan dan persetujuan.
Terkait rencana pendaftaran, terdapat sekitar 100 karya/inovasi yang akan diajukan. Namun, sebelum proses pendaftaran dilakukan, Bidang Pelayanan KI akan melakukan penyortiran dan pengelompokan untuk menentukan klasifikasi yang tepat, baik dalam skema Hak Cipta, Paten, maupun jenis KI lainnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi dalam mendorong pemanfaatan KI daerah secara optimal guna meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah.


