Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Gorontalo Gandeng 11 OBH dalam Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum 2026

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_12.08.17.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (5/3), bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama Ketua/Direktur Pemberi Bantuan Hukum (PBH) sebagai langkah awal optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum di tahun anggaran berjalan.

Sebanyak 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang mencakup 6 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Gorontalo hadir dan menandatangani perjanjian kinerja serta kontrak pelaksanaan bantuan hukum. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan layanan bantuan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H Takasenseran, dalam sambutannya menegaskan, "Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum yang bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan." Ia menekankan bahwa 11 OBH tersebut berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada masyarakat secara optimal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh OBH yang tidak hanya melaksanakan layanan litigasi dan non-litigasi, tetapi juga aktif dalam pendampingan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa). Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi nyata tersebut, Kanwil turut memberikan penghargaan kepada OBH dengan kinerja terbaik, inovatif, dan konsisten dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pengendalian dan evaluasi agar pelaksanaan bantuan hukum dapat terukur, transparan, dan selaras dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap sinergi antara Kanwil dan OBH semakin kuat dalam mewujudkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_12.08.18_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_12.08.18.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_12.08.19_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_12.08.19_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI