
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan aktif dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Survei Tingkat Pemahaman Masyarakat terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Sekretariat Jenderal, Kamis (05/03).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Gorontalo sebagai representasi unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan efektivitas sosialisasi layanan AHU di daerah berjalan optimal dan terukur.
Dalam pemaparannya, Ditjen AHU menjelaskan bahwa survei tingkat pemahaman masyarakat dilaksanakan pasca kegiatan sosialisasi layanan oleh Kantor Wilayah. Pengukuran dilakukan menggunakan kuesioner berbasis skala Likert empat tingkat, yakni tidak mengetahui, kurang mengetahui, mengetahui, dan memahami. Metode ini dirancang untuk memperoleh gambaran objektif mengenai sejauh mana masyarakat memahami layanan administrasi hukum yang disediakan negara.
Materi sosialisasi yang menjadi objek survei pun telah ditetapkan berdasarkan tema per triwulan dalam rencana aksi kinerja tahun 2026, meliputi Perseroan Perorangan pada triwulan pertama, Apostille dan Legalisasi pada triwulan kedua, serta Fidusia dan Kewarganegaraan pada triwulan ketiga. Dengan pendekatan terstruktur tersebut, evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu memetakan secara komprehensif tingkat literasi hukum masyarakat.
Melalui komitmen evaluasi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Gorontalo semakin menegaskan posisinya sebagai institusi pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pemahaman masyarakat. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan administrasi hukum dapat diakses secara mudah, merata, dan memberikan kepastian bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Gorontalo.
