Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui pengelola keuangan dan perwakilan Barang Milik Negara (BMN) mengikuti Rapat Penelaahan Revisi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2025, Selasa (04/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola keuangan serta perwakilan BMN dari masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Rapat yang dipimpin oleh Arief Fadillah, Analis Anggaran Muda yang bertujuan memastikan pelaksanaan revisi ABT berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam arahannya, Arief menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pengelola keuangan di tingkat kantor wilayah untuk mendukung kelancaran proses revisi anggaran. Poin utama yang menjadi perhatian adalah kewajiban menyiapkan data dukung berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuaikan dengan angka ABT yang diusulkan.
Lebih lanjut, Arief menekankan bahwa kelengkapan data dukung menjadi faktor kunci agar proses revisi dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan dan perwakilan BMN pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dapat terus meningkatkan sinergi, profesionalitas, serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.