Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melaksanakan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone Bolango sekaligus dalam satu hari, Jumat (15/08/2025).
Ranperbup pertama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diharmonisasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara itu, Pokja 2 menggelar harmonisasi Ranperbup Bone Bolango tentang Tenaga Ahli Bupati.
Harmonisasi yang dilaksanakan secara daring ini dibuka secara berturut-turut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun. Pokja 1 dikoordinir oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Kodrat Wahyudi Mohune, sedangkan Pokja 2 dikoordinir oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Rismanto Kodrat Gani.
Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bone Bolango beserta jajaran terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati di Kabupaten Bone Bolango dapat selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.